Kejaksaan Negeri Salatiga Berikan Penyuluhan Hukum Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 1 Salatiga

Kejaksaan Negeri Salatiga Berikan Penyuluhan Hukum Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 1 Salatiga

2026-07-24

Kejaksaan Negeri Salatiga Berikan Penyuluhan Hukum Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 1 Salatiga


Salatiga, 23 Juli 2026 – SMK Negeri 1 Salatiga kembali menghadirkan kegiatan edukatif bagi peserta didik melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Salatiga. Bertempat di lingkungan SMK Negeri 1 Salatiga, kegiatan ini bertujuan memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada para siswa sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum sejak dini.

Kegiatan penyuluhan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Erik Meza Nusantara, S.E., S.H., M.H., M.M., didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Salatiga, Erwin Rionaldy Koloway, S.H., M.H. Kehadiran jajaran Kejaksaan Negeri Salatiga disambut antusias oleh para peserta didik yang mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, para siswa mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari. Materi yang disampaikan berfokus pada isu-isu yang dekat dengan kehidupan remaja, khususnya bahaya penyalahgunaan narkotika serta bullying (perundungan) yang masih menjadi tantangan di lingkungan pendidikan.

Dalam penyampaiannya, narasumber menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan dan masa depan generasi muda, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius. Oleh karena itu, peserta didik diharapkan mampu membentengi diri dari pengaruh negatif pergaulan serta berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, para siswa juga diberikan edukasi mengenai dampak bullying, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media digital (cyberbullying). Perilaku perundungan tidak hanya merugikan korban secara psikologis, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya. Melalui penyuluhan ini, peserta didik diajak untuk membangun budaya saling menghargai, peduli terhadap sesama, dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta nyaman bagi seluruh warga sekolah.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda. Dengan mengenalkan hukum sejak di bangku sekolah, diharapkan peserta didik memiliki kesadaran untuk menjadi warga negara yang taat aturan, bertanggung jawab, serta mampu mengambil keputusan yang bijaksana dalam kehidupan sehari-hari.

Edukasi tentang narkotika dan bullying kepada kalangan pelajar dinilai sangat penting sebagai langkah preventif dalam mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja. Melalui pemahaman hukum yang baik, peserta didik diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif, bebas dari kekerasan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, toleransi, dan saling menghormati.

SMK Negeri 1 Salatiga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Salatiga atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum ini. Diharapkan sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dapat terus terjalin dalam membentuk karakter peserta didik yang berintegritas, sadar hukum, serta siap menjadi generasi penerus bangsa yang berprestasi dan berakhlak mulia.